STANDAR PEMBELAJARAN DAN
STANDAR PROSES
NAMA : LUTHFI UBAIDILLAH NUUR
NIM : 1210206056
KELAS/SMST : A / IV
PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS TARBIYAH DAN
KEGURUAN
UIN SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
STANDAR PROSES PEMBELAJARAN
Standar Proses
Pendidikan (2008: 126):
Menurut
Kemp (1995) menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu
kegiatanpembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar
tujuan pembelajaran dapat tercapai secara efektif dan efisien. Menurut
Dick and Carey (1985) menyebutkan bahwa strategi pembelajaran itu
adalah suatu set materi dan prosedurpembelajaran yang digunakan secara
bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa. Dari kedua pengertian
tersebut dapat disimpulkan. pembelajaran didalamnya mencakup pendekatan,
model, metode, dan teknik secara spesifik. Pendekatan adalah konsep dasar yang
melingkupi metode pembelajaran dengan cakupan teoritis tertentu.
Model adalah bentunpembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang
diasjikan secara khas oleh guru. Metode adalah prosedurpembelajaran yang
difokuskan pada pencapaian tujuan. Teknik adalah cara konkret yang dipakai saat
proses pembelajaranberlangsung. Ada beberapa macam pengertian istilah dari
s. Standar Proses Pendidikan (2008: 126):
Menurut
Kemp (1995) menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan
pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran
dapat tercapai secara efektif dan efisien. Menurut Dick and Carey (1985)
menyebutkan bahwa strategi pembelajaran itu adalah suatu set materi dan
prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan
hasil belajar pada siswa. Dari kedua pengertian tersebut dapat disimpulkan.
Strategi pembelajaran didalamnya
mencakup pendekatan, model, metode, dan teknik secara spesifik. Pendekatan
adalah konsep dasar yang melingkupi metode pembelajaran dengan
cakupan teoritis tertentu. Model adalah bentun pembelajaran yang
tergambar dari awal sampai akhir yang diasjikan secara khas oleh guru. Metode
adalah prosedur pembelajaran yang difokuskan pada pencapaian tujuan.
Teknik adalah cara konkret yang dipakai saat
proses pembelajaran berlangsung. Ada beberapa macam pengertian istilah
dari strategi pembelajaran.
Dibawah
ini pengertian dari strategi pembelajaran menurut beberapa ahli yang
diambil dari buku Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses
Pendidikan (2008: 126):
Menurut
Kemp (1995) menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu
kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar
tujuanpembelajaran dapat tercapai secara efektif dan efisien. Menurut Dick
and Carey (1985) menyebutkan bahwa strategipembelajaran itu adalah suatu
set materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara
bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa. Dari kedua pengertian
tersebut dapat disimpulkan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu
kegiatan perencanaan yang dilaksanakan secara bersama-sama antara guru dan
siswa untuk mencapai tujuanpembelajaran secara optimal. Dalam kamus
lengkap bahasa Indonesia dijelaskan bahwa strategi adalah siasat untuk mencapai
sesuai maksud dan tujuan yang telah direncanakan. Menurut Miarso (2004) dalam
Bukunya Warsita (2008: 266) menyatakan bahwapembelajaran adalah usaha
mengelola lingkungan dengan sengaja agar seseorang
A.
Persyaratan
Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Jumlah maksimal peserta
didik setiap rombongan belajar adalah:
a. SD/MI : 28 peserta didik
b. SMP/MT : 32 peserta didik
c. SMA/MA : 32 peserta didik
d. SMK/MAK : 32 peserta didik
2.
Beban kerja
minimal guru
a.
beban kerja
guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik,
serta melaksanakan tugas tambahan;
b.
beban kerja
guru sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas adalah sekurang-kurangnya 24
(dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
3.
Buku teks
pelajaran
a.
buku teks
pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah dipilih melalui rapat guru
dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku buku teks pelajaran yang
ditetapkan oleh Menteri;
b.
rasio buku
teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran;
c.
selain buku
teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku
referensi dan sumber belajar lainnya;
d.
guru
membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang
ada di perpustakaan sekolah/madrasah.
4.
Pengelolaan
kelas
a.
guru mengatur
tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan
mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan;
mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan;
b.
volume dan
intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik
oleh peserta didik;
c.
tutur kata
guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik;
d.
guru
menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta
didik;
e.
guru
menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan
kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran;
kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran;
f.
guru
memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta
didik selama proses pembelajaran berlangsung;
g.
guru
menghargai peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis
kelamin, dan status sosial ekonomi;
h.
guru
menghargai pendapat peserta didik;
i.
guru memakai
pakaian yang sopan, bersih, dan rapi;
j.
pada tiap
awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang diampunya; dan
k.
guru memulai
dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
B.
Pelaksanaan
Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP.
Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan
kegiatan penutup.
1.
Kegiatan
Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a.
menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b.
mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang
akan dipelajari;
c.
menjelaskan
tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d.
menyampaikan
cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2.
Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang
disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat
meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
a.
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1)
melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
2)
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3)
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4)
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
5)
memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b.
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1)
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
2)
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lainlain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3)
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
4)
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
5)
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6)
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
7)
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
8)
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
9)
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya
diri peserta didik.
c.
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1)
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2)
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
3)
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
4)
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
a)
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengar menggunakan bahasa yang baku dan benar;
b)
membantu
menyelesaikan masalah;
c)
memberi acuan
agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
d)
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
e)
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3.
Kegiatan
Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a.
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b.
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
c.
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d.
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
e.
menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Sumber:
Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007
Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Pembelajaran
No comments:
Post a Comment