iklan 1

STANDAR PROSES PEMBELAJARAN


STANDAR PEMBELAJARAN DAN STANDAR PROSES


NAMA               : LUTHFI UBAIDILLAH NUUR
NIM                   : 1210206056
KELAS/SMST   : A / IV


PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2012


STANDAR PROSES PEMBELAJARAN
Standar Proses Pendidikan (2008: 126):
Menurut Kemp (1995) menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatanpembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara efektif dan efisien. Menurut Dick and Carey (1985) menyebutkan bahwa strategi pembelajaran itu adalah suatu set materi dan prosedurpembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa. Dari kedua pengertian tersebut dapat disimpulkan. pembelajaran didalamnya mencakup pendekatan, model, metode, dan teknik secara spesifik. Pendekatan adalah konsep dasar yang melingkupi metode pembelajaran dengan cakupan teoritis tertentu. Model adalah bentunpembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang diasjikan secara khas oleh guru. Metode adalah prosedurpembelajaran yang difokuskan pada pencapaian tujuan. Teknik adalah cara konkret yang dipakai saat proses pembelajaranberlangsung. Ada beberapa macam pengertian istilah dari s. Standar Proses Pendidikan (2008: 126):
Menurut Kemp (1995) menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara efektif dan efisien. Menurut Dick and Carey (1985) menyebutkan bahwa strategi pembelajaran itu adalah suatu set materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa. Dari kedua pengertian tersebut dapat disimpulkan.
Strategi pembelajaran didalamnya mencakup pendekatan, model, metode, dan teknik secara spesifik. Pendekatan adalah konsep dasar yang melingkupi metode pembelajaran dengan cakupan teoritis tertentu. Model adalah bentun pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang diasjikan secara khas oleh guru. Metode adalah prosedur pembelajaran yang difokuskan pada pencapaian tujuan. Teknik adalah cara konkret yang dipakai saat proses pembelajaran berlangsung. Ada beberapa macam pengertian istilah dari strategi pembelajaran.
Dibawah ini pengertian dari strategi pembelajaran menurut beberapa ahli yang diambil dari buku Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan (2008: 126):
Menurut Kemp (1995) menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuanpembelajaran dapat tercapai secara efektif dan efisien. Menurut Dick and Carey (1985) menyebutkan bahwa strategipembelajaran itu adalah suatu set materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa. Dari kedua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan perencanaan yang dilaksanakan secara bersama-sama antara guru dan siswa untuk mencapai tujuanpembelajaran secara optimal. Dalam kamus lengkap bahasa Indonesia dijelaskan bahwa strategi adalah siasat untuk mencapai sesuai maksud dan tujuan yang telah direncanakan. Menurut Miarso (2004) dalam Bukunya Warsita (2008: 266) menyatakan bahwapembelajaran adalah usaha mengelola lingkungan dengan sengaja agar seseorang

A.     Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1.      Rombongan belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah:

a.       SD/MI : 28 peserta didik
b.      SMP/MT : 32 peserta didik
c.       SMA/MA : 32 peserta didik
d.      SMK/MAK : 32 peserta didik

2.      Beban kerja minimal guru
a.       beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan;
b.      beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
3.      Buku teks pelajaran
a.       buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri;
b.      rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran;
c.       selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya;
d.      guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/madrasah.
4.      Pengelolaan kelas
a.       guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan
mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan;
b.      volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik;
c.       tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik;
d.      guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik;
e.       guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan
kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran;
f.        guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung;
g.       guru menghargai peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi;
h.       guru menghargai pendapat peserta didik;
i.         guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi;
j.        pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang diampunya; dan
k.      guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.


B.     Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.

1.      Kegiatan Pendahuluan

Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a.       menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b.      mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c.       menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d.      menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2.      Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.



a.       Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1)      melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2)      menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3)      memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4)      melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
5)      memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b.      Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1)      membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2)      memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lainlain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3)      memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4)      memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
5)      memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6)      memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7)      memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
8)      memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
9)      memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c.       Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1)      memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2)      memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
3)      memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4)      memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
a)      berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengar menggunakan bahasa yang baku dan benar;
b)      membantu menyelesaikan masalah;
c)      memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
d)      memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
e)      memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

3.      Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a.       bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b.      melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
c.       memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d.      merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
e.       menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.


Sumber:

Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007

Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Pembelajaran

No comments:

Post a Comment